Minggu, 20 Juni 2010

Megan FoxTunangan


Megan Fox Cincin Hilang Tunangan Lagi...

Wiih… senangnya yang baru tunangan ‘lagi’. Yup! bintang Transformer, Megan Fox, akhirnya bertunangan dengan pacarnya, Brian Austin Green. Namun cincin pertunangan Megan hilang di pasir pantai Hawaii.

Seperti dikutip dari femalefirst, Kamis (17/6/10), mantan aktor Beverly Hills 90210, Brian dan Megan merajut lagi pertunangannya, setelah keduanya berpisah pada Februari 2009. Keduanya terlebih dahulu menyalakan api cintanya pada akhir 2009. Setelah itu, keduanya kerap muncul bersama.

Kalau memang kabar ini benar, inilah kali kedua mereka kembali bertunangan. Kabarnya, Green melamar Fox pada 1 Juni lalu di Four Seasons, Big Island, Hawaii, Amerika Serikat.


Seorang saksi mata mengatakan kepada majalah Us Weekly, "Aku melihat dia melompat. Aku melihat sekitar 12 orang staf mengacak dan memeriksa pasir. Setelah beberapa jam mencari, tak ada satu pun yang menemukannya."


Leonardo di Caprio bakal jadi super hero

Leonardo di Caprio bakal jadi super hero

Hi hi hi... sejak masih kecil sampai sekarang, Leonardo memang punya kharisma yang luar biasa, akting pun cool banget. Selain itu, berbagai karakter pernah ia perankan dalam film-filmnya selama ini. Makanya, ngga heran kalau bintang film Titanic ini dilirik Marvel untuk memerankan salah satu superhero mereka.

Adalah Stan Lee, pria yang sukses membidani Spider-Man, Iron Man, Hulk, Thor, Daredevil, Doctor Strange, berharap supaya Leo mau memerankan salah tokoh fiktif ciptaannya.Namun sayang Stan ngga mau membocorkan tokoh apa yang cocok dengan Leo.


Seperti dilansir Aceshowbiz, Kamis (17/6/10), "Saya ingin Leo. Leo sudah seharusnya menjadi superhero," ujarnya. Meski sebelumnya, Leo digadang-gadang bakal memerankan Captain Amerika di The First Avenger. Namun sampai mulai shooting Marvel lebih memilih aktor Chris Evans untuk memerankannya.

Penasaran menunggu aksi Leo sebagai superhero. So, tunggu saja kebenaran rencana ini.




SANDRA DEWI GAET PENGUSAHA ?

Bosan menjomblo membuat Sandra Dewi gencar mencari pasangan baru. Kini, dirinya mengaku tengah menjalani masa pendekatan dengan seorang pria. Dari kabar terbaru pria yang beruntung itu dari kalangan pengusaha. Dewi yang ditemui wartawan membenarkan kedekatannya dengan seorang pria, tapi ia ngga mau membocorkan siapa dia.

"Memang ada yang lagi dekat, tapi belum bisa melangkah kejenjang serius. Ya, karena dua-duanya sibuk, sama-sama masih muda, mau memikirkan karir," ungkap Sandra, , Kamis (17/6/10
).

Sandra menambahkan dirinya belum berani ngomongin ke taraf sampai mana hubungan yang sedang terjalin karena semua masih baru dan masih dalam masa penjajakan, mengenal satu sama lain.

"Sama-sama serius, tapi untuk berpikir jadian memang agak lama, karena aku baru kenal. Masih menikmati PDKT. Pastinya dia bukan dari dunia entertain," paparnya.

Tapi benar tidaknya pria tersebut adalah pengusaha, Sandra hanya mengungkapkan,”Nanti saja kalau sudah jadi baru aku sebutkan namanya.
Doakan aja, aku kan sudah berumur.

Kamis, 20 Mei 2010

Hatah Ekstern

LBH Apik: Kacau, Perlindungan Negara Atas WNI Di Luar Negeri Dalam KDRT Perkawinan Campuran.

Nirmala Bonat, Ceriaty, Yanti Irianti, Umi Saodah, David Wijaya, dan Manohara merupakan gambaran jelas masih kacaunya perlindungan Negara Republik Indonesia terhadap warga negaranya yang tengah berada di negara asing. Dapat kita saksikan dan rasakan betapa tidak jelasnya Warga Negara Indonesia mendapatkan dan mengakses keadilan serta perlindungan dari Pemerintah Indonesia ketika berada di negeri orang. Kasus di atas hanyalah segelintir kasus yang menjadi fenomena karena berhasil diangkat ke publik. Sementara masih banyak sekali kasus yang tidak terpublikasikan di media dan menjadi kasus yang terabaikan.

Per Mei 2009 ini, LBH Apik jakarta menerima pengaduan sebanyak 21 kasus terkait dengan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri. 21 kasus
tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perkawinan campuran, 4 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) dari warga negara asing, 6 kasus buruh migran dan 1 kasus adopsi oleh perkawinan campuran. Semua jenis kasus ini umumnya mengalami kendala dalam hal sulitnya mengakses perlindungan dari pemerintah dan kurangnya atau tidak adanya respon positif dari perwakilan pemerintah Indonesia di negara lain (KBRI).

Kendala-kendala ini terkait dengan tidak adanya sosialisasi peraturan dan mekanisme perlindungan yang ada. Aturan dan konsekuensi dari WNI yang bekerja di luar negeri, melakukan perkawinan campuran (beda warga negara), melakukan adopsi anak dalam perkawinan campuran, berpindah tempat tinggal, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi bahwa WNI yang melakukan perkawinan campuran atau bekerja di luar negeri tidak hanya WNI yang berasal dari golongan menengah atas, tetapi juga menengah bawah yang tidak semuanya mempunyai akses informasi maupun akses layanan dari pemerintah Indonesia.

Padahal seharusnya perlindungan terhadap warga negara itu harus secara menyeluruh dan merata sehingga dapat dirasakan oleh semua WNI. Hal ini sesuai dengan komitmen negara Indonesia yang tercermin dalam aturan hukum nasional ataupun perjanjian internasional yang sudah diratifikasi, antara lain UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), UU No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo PP No. 4 Tahun 2006 tentang Kerjasama Pemulihan dan Rehabilitasi Korban KDRT, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil dan Politik, UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan masih banyak payung hukum lain yang telah dilahirkan.

Analisa Kasus Hatah Ekstern .

Semua persoalan hukum yang timbul karena perkawinan campuran dalam kasus ini memperlihatkan unsur-unsur asing.karena termasuk di dalam bidang HPI.

Dalam UU kewarganegaraan R.I no.62 tahun 1958 terdapat ketentuan ketentuan khusus mengenai akibat akibat perkawinan campuran ini bagi kewarganegaraan pihak pihak yang bersangkutan,seperti Kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan campuran, ditentukan bagaimana akibat-akibat dari pada perkawinan seorang pria warga negara dengan perempuan asing (pasal 7),juga di perhatikan akibat daripada perkawinan campuran yang di lakukan oleh perempuan Indonesia dan pria asing (pasal 8) segala sesuatu yang menimbulkan persoalan persoalan yang banyak sedikit berhubungan dengan bidang HPI.

Seperti dilihat dari kasus KDRT Perkawinan Campuran,yang dimana orang Indonesia yang menikah dengan warga Negara Asing, dan mengalami KDRT Di kelurga nya Nirmala Bonat, Ceriaty, Yanti Irianti, Umi Saodah, David Wijaya, dan Manohara merupakan gambaran jelas masih kacaunya perlindungan Negara Republik Indonesia terhadap warga negaranya yang tengah berada di negara asing. Dapat kita saksikan dan rasakan betapa tidak jelasnya Warga Negara Indonesia mendapatkan dan mengakses keadilan serta perlindungan dari Pemerintah Indonesia ketika berada di negeri orang,yang di mana Pemerintah Indonesia kurang ada nya hukum yang bisa melakukan tindakan untuk melindungi warga negaranya,karena ada nya perbedaan sistem hukum Indonesia dengan negara lain.

Terkait kondisi tersebut di atas, melihat bahwa:

1. Minimnya atau tidak adanya pemahaman tentang perlindungan terhadap warga negara dan perspektif Hak Asasi Manusia oleh staf Perwakilan Pemerintah R.I di negara asing menyebabkan ketidaksiapan dan ketidaksigapan mereka dalam memberikan perlindungan kepada warganya;
2. Belum terintegrasikannya prinsip-prinsip perlindungan dan penghormatan Hak Asasi Manusia yang ada di beberapa instrumen hukum internasional ke dalam intrumen hukum nasional Indonesia;
3. Perwakilan Pemerintah Indonesia belum mempunyai sistem dan mekanisme pengaduan serta penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh WNI di negara asing;
4. Persoalan kekerasan terhadap perempuan termasuk di dalamnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan buruh migran belum menjadi bagian atau persoalan yang penting dalam tugas Perwakilan Pemerintah R.I di negara asing sebagai salah satu upaya memajukan dan menegakkan perlindungan Hak Asasi Perempuan;
5. Masih belum terpenuhinya kewajiban negara dalam melindungi warga negara yang seharusnya melekat pada setiap warga negara dimanapun berada, baik dalam situasi terdokumentasi maupun tidak terdokumentasi, yang berhadapan dengan konflik hukum, budaya dan sosial, bahwa warga negara berhak mendapatkan perlindungan sebagai upaya mencapai tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, menyatakan bahwa:


1. Pemerintah Indonesia c.q Departemen Luar Negeri harus segera melakukan tindakan menyiapkan sistem dan mekanisme pengaduan dan penanganan kasus kekerasan yang dialami WNI di negara asing dengan mengacu pada hukum yang non diskriminatif, berkeadilan dan berkesetaraan gender;

2. Pemerintah Indonesia c.q Departemen Luar Negeri dalam proses penugasan dinasnya wajib memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada stafnya tentang penanganan dan perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap WNI di negara asing.

3. Pemerintah segera melakukan sosialisasi dan informasi tentang tata cara WNI dalam mendapatkan perlindungan hukum dan HAM.

Selasa, 20 April 2010

Justin Bieber,Bikin fans menunggu...?


Justin Bieber,Bikin fans menunggu...?

Sungguh mengecewakan buat kamu yang ngefans abis penyanyi pendatang baru, Justin Bieber, kalau kabar ini benar. Menurut kabar, Justin baru baru ini terlambat datang di sebuah konser sekolah karena mampir untuk makan terlebih dulu. Namun kebenaran rumor itu dibantah manajer Justin.

Menurut Splash News, berita ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena Melissa Victor, manajer Justin Bieber menyangkal tuduhan itu dan mengatakan bahwa Justin datang tepat pada waktunya.

Sebenarnya pada hari itu, Jumat (16/4/10) lalu, pelantung lagu Where are you now itu akan tampil di Long Beach Middle School, di Long Island, New York. Dijadwalkan Justin berada di lokasi sebelum jam 8:30 pagi, namun menurut laporan, penyanyi muda ini baru muncul setelah pukul 10. Hal inilah yang membuat semua murid di sekolah ini, termasuk para guru, dan petugas kepolisian dibuat resah karena keterlambatan ini.

Ada sumber lain mengatakan kalau sebenarnya rombongan Justin sudah berangkat tepat waktu namun di tengah perjalanan Justin meminta rombongannya untuk berhenti sejenak di McDonald karena ia ingin membeli Egg McMuffin. Ngga tau mana yang benar, kita tungggu saja kabar selanjutnya.


Avril Lavigne – Brody jenner kompak Bikin Tato.


Avril Lavigne – Brody Jenner kompak Bikin Tato.

Digosipin berstatus pacaran palsu Avril Lavigne dan pacar barunya, Brody Jenner malah santai menanggapinya. Keduanya kompak membuat tato yang sama pada akhir pekan lalu. Avril di lengan dan Brody di belakang telinga.

"Mereka sangat gembira usai membuat tato. Mereka berpegangan tangan di ruangan terbuka dan berciuman di pojok. Brody tidak beranjak sedikit pun dari Avril sepanjang sisa malam itu," tutur sumber yang dilansir X17, Kamis (15/4/10).

Memang sempat muncul dugaan, status mereka pacaran oleh kalangan publik dinilai hanya untuk kepentingan publikasi semata.

"Itu tidak benar. Brody serius dengan Avril, meski sebenarnya Avril bukan tipe wanita idamannya,"jelasnya.

Avril yang bercerai dari Deryck Whibley pada tahun lalu itu tertangkap kamera berciuman mesra dengan Brody. Muncul spekulasi aksi pamer ciuman sengaja dilakukan supaya mereka menjadi berita utama di media gosip.


Cristiano Ronaldo – Kim kardashian Pacaran?


Cristiano Ronaldo – Kim kardashian Pacaran?

Memang lagi trend artis Hollywood menggaet olahragawan. Seperti halnya Kim Kardashian, setelah mencampakan pemain American Football, Reggie Bush, Kim dikabarkan tengah berkencan dengan pesepakbola Cristiano Ronaldo.

Bahkan Kim Kardashian terlihat berciuman dengan Cristiano Ronaldo. Bintang acara reality show dilaporkan nampak berangkulan cukup mesra dengan bintang Real Madrid itu di restoran Miami, sebelum mengikuti Ronaldo kembali ke mansionnya,

“Usai makan malam, mereka naik mobil terpisah. Kim menaiki Mercedes G-Wagon berada di depan, kemudian di belakangnya diikuti CR9 naik mobil Audi RS6 miliknya, dan keduanya pergi ke sebuah Mansion di kota Madrid,” seperti dilansir The Sun, Jumat (16/4/10).

Seperti yang dikabarkan oleh The Sun, mantan gadis sampul majalah Playboy tersebut terlihat sedang menikmati makan malam bersama Cristiano Ronaldo usai menonton laga Real Madrid.

Kim kemudian tinggal selama 4 jam di sana, dan setelah itu dalam hari yang sama ia diantarkan Ronaldo pergi ke bandara untuk pulang ke Amerika.

Buat Kim, ini bukan pertama kalinya ia menjalin hubungan dengan pesepakbola. Beberapa waktu lalu, Kim disebut-sebut berpacaran dengan Wayne Bridge, pesepakbola asal Inggris yang bermain di klub Manchester City.

Hal sama juga dirasa oleh Ronaldo, ini kedua kalinya, pria asal Portugal itu berkencan dengan artis Hollywood. Pada Juni 2009 lalu, ia juga sempat terlihat mesra dengan Paris Hilton di salah satu klub malam di Las Vegas.

KLIKPTC

KLIKAJADEH

Program Bisnis